Analisis Formulasi Pembaruan Kebijakan Pelayanan Paspor Dalam Perspektif Keimigrasian

Isi Artikel Utama

Caesar Demas

Abstrak

Artikel ini merupakan analisis terhadap dinamika kebijakan pelayanan paspor pasca dibentuknya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. Pembentukan Kementerian ini berdampak terhadap perubahan kebijakan yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi, terutama yang berkaitan dengan kebijakan pelayanan paspor. Pembaruan kebijakan pelayanan paspor yang akan diformulasikan mencakup pada tiga gagasan yang disampaikan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yaitu penerapan satu jenis paspor pada tahun 2027, peneraan nomor yang dapat dipilih oleh pemohon paspor dan berlaku seumur hidup, serta pengemballian penerapan paspor dengan masa berlaku hanya 5 tahun atas dasar pertimbangan perubahan biometrik pemohon paspor. Penelitian ini dilaksanakan menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi pustaka yang dianalisis menggunakan teori kebijakan publik dan konsep formulasi kebijakan. Hasil penelitian diharapkan dapat menjadi acuan dalam proses formulasi kebijakan pelayanan paspor sehingga dapat menghasilkan kebijakan yang lebih baik dan berorientasi kepada masyarakat

##plugins.themes.bootstrap3.displayStats.downloads##

##plugins.themes.bootstrap3.displayStats.noStats##

Rincian Artikel

Bagian

Articles

Cara Mengutip

Analisis Formulasi Pembaruan Kebijakan Pelayanan Paspor Dalam Perspektif Keimigrasian. (2026). Jurnal Critical Policy and Governance Studies, 1(1), 28-36. https://policyadvocacybdg.com/jcpgs/article/view/2

Referensi

Afrizal (2014) Metode Penelitian Kualitatif: Sebuah Upaya Mendukung Penggunaan Penelitian Kualitatif

Dalam Berbagai Disiplin Ilmu. Jakarta: Rajagrafindo Persada.

Agustino, L. (2023) Memahami Evaluasi Kebijakan: Perspektif Teoretis Dan Praktis. Malang: Intrans

Publishing.

Amrullah, M. K. dkk. (2022) Metode Penelitian Kualitatif. Malang: CV Literasi Nusantara Abadi.

Anggara, S. (2018) Kebijakan Publik. Bandung: CV. Pustaka Setia.

Darmalaksana, M. (2020) Cara Menulis Proposal Penelitian. Bandung: Fakultas Ushuluddin UIN Sunan

Gunung Djati.

Edwinarta, C. D. (2024) Imigrasi Dan Pandemi: Rangkuman Analisis Kebijakan Pelayanan Paspor Di

Indonesia Pasca Pandemi Beserta Studi Kasusnya. Surabaya: Pustaka Aksara.

Harrison, L. (2016) Metodologi Penelitian Politik. Jakarta: Kencana.

Katharina, R. (2020) Pelayanan Publik & Pemerintahan Digital Indonesia. Edited by R. Katharina.

Yogyakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia.

Kurniawan, L. J. & M. L. (2017) Hukum dan Kebijakan Publik. Malang: Intrans Publishing.

Nugroho, R. (2014) Kebijakan Publik Di Negara-Negara Berkembang. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Romadlon, S. G. (2023) Politik Hukum Kewarganegaraan Ganda. Depok: Rajagrafindo Persada.

Sugiyono (2019) Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Tangkilisan, H. N. S. (2003) Implementasi Kebijakan Publik. Yogyakarta: YPAPI.

Taufiq, M. (2016) Partisipasi Masyarakat Dalam Kebijakan Publik. Jakarta: Lembaga Administrasi Negara.