Analisis Implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Wilayah Perbatasan: Studi Kasus Provinsi Kalimantan Utara

Isi Artikel Utama

Desi Ayu

Abstrak

Transformasi digital pemerintahan merupakan bagian penting dari reformasi birokrasi untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan publik. Salah satu kebijakan strategis yang diterapkan di Indonesia adalah Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018. Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) telah mengimplementasikan SPBE sebagai bagian dari transformasi digital pemerintahan daerah. Meskipun Indeks SPBE Provinsi Kalimantan Utara menunjukkan tren peningkatan hingga mencapai kategori sangat baik, implementasinya masih menghadapi berbagai tantangan, seperti rendahnya integrasi sistem, keterbatasan sumber daya manusia, dan belum meratanya kualitas layanan digital. Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi SPBE, mengidentifikasi hambatan yang dihadapi, serta merumuskan rekomendasi strategis untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan SPBE di Provinsi Kalimantan Utara. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan Model Implementasi Kebijakan Thomas B. Smith yang meliputi idealized policy, implementing organization, target group, dan environmental factors. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi, dan studi dokumentasi, kemudian dianalisis menggunakan perangkat lunak NVivo dengan teknik triangulasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi SPBE telah berjalan cukup baik, ditandai dengan peningkatan Indeks SPBE menjadi 3,87 pada tahun 2025. Namun, implementasi belum sepenuhnya optimal karena masih terdapat hambatan berupa belum optimalnya proses bisnis dan SOP, keterbatasan kapasitas sumber daya manusia, rendahnya integrasi sistem, keterbatasan infrastruktur digital, rendahnya literasi digital masyarakat, serta dukungan anggaran yang belum memadai. Temuan penelitian menunjukkan bahwa keberhasilan SPBE ditentukan oleh kemampuan organisasi membangun tata kelola yang kolaboratif, adaptif, dan agile dalam merespons dinamika transformasi digital pemerintahan.

##plugins.themes.bootstrap3.displayStats.downloads##

##plugins.themes.bootstrap3.displayStats.noStats##

Rincian Artikel

Bagian

Articles

Cara Mengutip

Analisis Implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Wilayah Perbatasan: Studi Kasus Provinsi Kalimantan Utara. (2026). Jurnal Critical Policy and Governance Studies, 1(1), 43-54. https://policyadvocacybdg.com/jcpgs/article/view/9

Referensi

Ahad, M. P. Y., & Barsei, A. N. (2023). Collaborative governance sistem pemerintahan berbasis elektronik: best practice dari pemerintah daerah di Indonesia Timur. Jurnal Tata Kelola Dan Administrasi Publik, 7(1), 1–23.

Carter, L., & Bélanger, F. (2005). The utilization of e‐government services: citizen trust, innovation and acceptance factors*. Information Systems Journal, 15(1), 5–25. https://doi.org/10.1111/j.1365-2575.2005.00183.x

Creswell, J. W. . (2017). Research design : qualitative, quantitative, and mixed methods approaches (4th ed.). Pustaka Pelajar.

Gil-Garcia, J. R., Dawes, S. S., & Pardo, T. A. (2018). Digital government and public management research: finding the crossroads. Public Management Review, 20(5), 633–646. https://doi.org/10.1080/14719037.2017.1327181

Grindle, M. S. . (2017). Politics and policy implementation in the third world. Princeton University Press.

Hardjaloka, L. (2014). Studi penerapan e-government di Indonesia dan negara lainnya sebagai solusi pemberantasan korupsi. RechtsVinding: Media Pembinaan Hukum Nasional, 3(3), 435–452.

Janssen, M., & van der Voort, H. (2016). Adaptive governance: Towards a stable, accountable and responsive government. Government Information Quarterly, 33(1), 1–5. https://doi.org/10.1016/j.giq.2016.02.003

Mergel, I., Ganapati, S., & Whitford, A. B. (2021). Agile: A New Way of Governing. Public Administration Review, 81(1), 161–165. https://doi.org/10.1111/puar.13202

Rusdy, R. M. I., & Flambonita, S. (2023). Penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) di pemerintah daerah untuk mewujudkan good governance. Lex Lata, 5(2), 218–239.

Smith, T. B. (1973). The policy implementation process. Policy Sciences, 4(2), 197–209. https://doi.org/10.1007/BF01405732

Sumarhaeti, H. (2025). Implementasi Kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Kabupaten Cianjur. Journal of Indonesian Rural and Regional Government, 9(2), 241–248. https://doi.org/10.47431/jirreg.v9i2.715

Tambunan, M., & Dompak, T. (2025). Peran E-Government Dalam Peningkatan Efesiensi Dan Efektivitas Pelayananan Publik. Professional: Jurnal Komunikasi Dan Administrasi Publik, 12(1), 281–288.

van Dijk, J. A. G. M., Peters, O., & Ebbers, W. (2008). Explaining the acceptance and use of government Internet services: A multivariate analysis of 2006 survey data in the Netherlands. Government Information Quarterly, 25(3), 379–399. https://doi.org/10.1016/j.giq.2007.09.006