Governance Capacity dalam Proses Formulasi Kebijakan Revitalisasi Kawasan Gedung Sate dan Gasibu Kota Bandung
Isi Artikel Utama
Abstrak
Revitalisasi kawasan Gedung Sate dan Lapangan Gasibu di Kota Bandung merupakan kebijakan strategis Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang menuai kritik sejak tahap formulasinya, mulai dari transparansi anggaran, koordinasi antarlembaga, hingga minimnya pelibatan publik. Penelitian ini menganalisis peran Governance Capacity dalam proses formulasi kebijakan tersebut menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi dokumentasi, berdasarkan dokumen kebijakan resmi (RTRW, RDTR, RPJMD) dan pemberitaan media bereputasi yang memuat pernyataan tujuh aktor kebijakan kunci. Analisis data mengacu pada model Miles dan Huberman (1994) dengan kerangka tujuh kemampuan operasional Governance Capacity dari Evrim Tan (2019). Hasil penelitian menunjukkan kapasitas tata kelola pemerintah berjalan tidak merata. Lima kemampuan (finansial, komunikasi, perencanaan, manajerial, kelembagaan) belum optimal, ditandai minimnya transparansi anggaran, komunikasi yang reaktif, absennya RTBL, klaim pengawasan tanpa indikator jelas, serta lemahnya koordinasi Pemprov-Pemkot. Sementara itu, dua kemampuan lain (material, sumber daya manusia) tidak memiliki data memadai di ruang publik, mengindikasikan keterbukaan pemerintah yang selektif dan lebih menonjolkan narasi simbolis-politis. Penelitian ini menyimpulkan bahwa lemahnya kapasitas tata kelola pada tahap formulasi berpotensi mengurangi legitimasi kebijakan dan memicu resistensi publik pada tahap implementasi.
##plugins.themes.bootstrap3.displayStats.downloads##
Rincian Artikel
Bagian
Cara Mengutip
Referensi
Ahmad, A., Hamim, U., & Van Gobel, L. (2026). Analisis Formulasi Kebijakan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Di Kabupaten Gorontalo. JIEM: Journal Of International Entrepreneurship and Management, 5. https://doi.org/10.62668/jiem.v5i01.2584
ANTARA. (2026, April). Pakar ingatkan revitalisasi Gedung Sate-Gasibu jangan hanya sesaat. https://www.antaranews.com/berita/5531707/pakar-ingatkan-revitalisasi-gedung-sate-gasibu-jangan-hanya-sesaat
Arnilis, Y. (2022). Revitalisasi Pasar Tradisional Di Kota Makassar. Juli, 2(3), 111–116.
Asha Sabitha, F. (2022). Analisis Pengaruh Tingkat Urbanisasi Terhadap Ketersediaan Lahan Permukiman Di Kota Surabaya.
Bimantara, A., Rahmat, H. K., & Hidayat, M. (2024). Revitalisasi Lahan Bekas Tambang sebagai Langkah Rehabilitasi Bencana: Sebuah Tinjauan Konseptual. In Trends in Applied Sciences, Social Sciences, and Education | (Vol. 2, Number 2).
Creswell, J. W. (2014). Research Design, Qualitative, Quantitative, and Mixmethod approach. Sage Publication.
Databoks. (2021). Sebanyak 56,7% Penduduk Indonesia Tinggal di Perkotaan pada 2020. Databoks.
Detikjabar.com. (2026, April). Anggaran Penataan Gedung Sate-Gasibu Dipangkas, Jadi Segini. https://www.detik.com/jabar/berita/d-8454878/anggaran-penataan-gedung-sate-gasibu-dipangkas-jadi-segini. Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/
Gunawan, A., & Rahmawati, L. E. (2023). Empowermwnt Of New Alternative Public Space Through Communication Strategy Artist And Enterpreneur.
Hanif, S. K., Sihombing, L. V., Pakpahan, Y., Fajri, M. Y., & Nababan, A. A. (2025). Transparansi Anggaran Publik sebagai Pilar Good Governance pada Pemerintahan Daerah di Indonesia. Jurnal Pengabdian Masyarakat Dan Riset Pendidikan, 4(3), 14895–14899. https://doi.org/10.31004/jerkin.v4i3.4605
Herdiansyah, H., Haryanto, J. T., & Alwini, A. F. (2018). Urban Governance Management Towards Managing Slum Area in Indonesian Cities. Matra Pembaruan, 2(2), 111–121. https://doi.org/10.21787/mp.2.2.2018.111-121
Hikmawati. (2023). Partisipasi Masyarakat dalam Perumusan Kebijakan Publik. Jurnal Politik Profetik, 1.
JPNN.com Jabar. (2026, April). Dedi Mulyadi Jawab Kritik Penggiat Heritage Soal Proyek Revitalisasi Gedung Sate. https://jabar.jpnn.com/jabar-terkini/30772/dedi-mulyadi-jawab-kritik-penggiat-heritage-soal-proyek-revitalisasi-gedung-sate
Kompas.Com. (2026, April 29). Dari Aspal ke Andesit, Penataan Gedung Sate-Gasibu Tuai Polemik. https://www.kompas.id/artikel/revitalisasi-halaman-gedung-sate-berpotensi-langgar-regulasi-cagar-budaya-hingga-rtrw
Koran Gala. (2026, April). Penataan Kawasan Gedung Sate Ditargetkan Rampung Agustus 2026. https://www.koran-gala.id/news/58717339472/penataan-kawasan-gedung-sate-ditargetkan-rampung-agustus-2026
Koran Mandala. (2026, April 27). Bandung Heritage kritik integrasi Gedung Sate-Gasibu, dinilai rusak tata ruang kawasan. https://www.koranmandala.com/daerah/216940/bandung-heritage-kritik-integrasi-gedung-sate-gasibu-dinilai-rusak-tata-ruang-kawasan/
Masripah, S. N., Azzahra, A. U., Rohman, A., Fadjarajani, S., & Darmawan, C. (2026). Upaya Penerapan Konsep Pembangunan Berkelanjutan dan Berwawasan Lingkungan di Daerah Perkotaan. Jurnal Regional Planning, 8(1), 1–10. https://doi.org/10.36985/c0mc2084
Mevin.ID. (2026, April 26). Gedung Sate & Gasibu bakal jadi satu! Tapi kenapa Wali Kota Bandung malah bingung? https://mevin.id/gedung-sate-gasibu-bakal-jadi-satu-tapi-kenapa-wali-kota-bandung-malah-bingung/
Pikiran Rakyat. (2026a, April 17). Penggabungan Gedung Sate-Gasibu tak mendesak, Bandung Heritage: Pemimpin harusnya cerdaskan bangsa. https://www.pikiran-rakyat.com/news/pr-0110145285/penggabungan-gedung-sate-gasibu-tak-mendesak-bandung-heritage-pemimpin-harusnya-cerdaskan-bangsa
Pikiran Rakyat. (2026b, April 23). Penataan Gedung Sate-Gasibu Telan Rp 12 Miliar, DPRD Jabar Tekankan Kearifan Lokal. https://koran.pikiran-rakyat.com/news/pr-30310160434/penataan-gedung-sate-gasibu-telan-rp-12-miliar-dprd-jabar-tekankan-kearifan-lokal
Rahman, M. F., & Darwin, I. S. (2022). Persepsi Pemilik Bangunan dalam Melestarikan Bangunan Cagar Budaya di Kawasan Braga Kota Bandung. Jurnal Riset Perencanaan Wilayah Dan Kota, 2, 76–85. https://doi.org/10.29313/jrpwk.v2i1.931
Ritonga, I. T., & Syahrir, S. (2016). Mengukur transparansi pengelolaan keuangan daerah di Indonesia: berbasis website. Jurnal Akuntansi & Auditing Indonesia, 20(2), 110–126. https://doi.org/10.20885/jaai.vol20.iss2.art4
Satina, R. (2024). Penyelenggaraan Tata Ruang Dan Penegakan Hukum Terhadap Pelanggaran Tata Ruang Berbasis Tujuan Pembangunan Indonesia Berkelanjutan. Jurnal Hukum Inkracht, 4.
Suaedi, F., & Rahardian, R. (2023). Manajemen Publik dan Kebijakan Publik Era Governance:Teori, Isu dan Kompleksitas. Deepublish.
Suciyani, W. O. (2013). Optimalisasi Pemanfaatan Aset Pemerintah Sebagai Upaya Revitalisasi Kawasan Alun-Alun Kota Bandung. 9, 144–151.
Triastuti, M. R. H. (2021). Governance Capacity of Local Government in Empowering Small and Medium Enterprises in Indonesia (Vol. 2, Number 2).
Tribbun Jabar. (2026, April 28). Petisi Penolakan Rencana Dedi Mulyadi Tutup Jalan Diponegoro Ditandatangani Lebih dari 3 Ribu Kali. https://jabar.tribunnews.com/metro-bandung/1171283/petisi-penolakan-rencana-dedi-mulyadi-tutup-jalan-diponegoro-ditandatangi-lebih-dari-3-ribu-kali.
Tryatmoko, M. W. (2016). Pemekaran Daerah dan Persoalan Governability Lokal Di Indonesia.
Urokhim, A., Sariban, & Kustomo, H. (2022). Cagar Budaya Sebagai Peneguhan Tuban Yang Multikultur. JURNAL CANDI, 22.